Tampilkan postingan dengan label Siraman Rohani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siraman Rohani. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Maret 2013

Berikut tata cara pelaksanaan Ibadah Haji



Berikut tata cara pelaksanaan Ibadah Haji, semoga bisa memberikan pengarahan, namun yang terbaik adalah bertanya dan praktek langsung dengan ahlinya

1. Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan

Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya “aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji”.
Kemudian berangkat menuju arafah dengan membaca talbiah untuk menyatakan niat:
Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka
Artinya:
Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi-Mu.

2. Wukuf di Arafah

Dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah, waktunya dimulai setelah matahari tergelincir sampai terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Zulhijah.
Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur’an, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya.

3. Mabît di Muzdalifah, Mekah

Waktunya sesaat setelah tengah malam sampai sebelum terbit fajar. Disini mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Kemudian berhenti sebentar di masy’ar al-harâm(monumen suci) atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), dan mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah menyingsing.

4. Melontar jumrah ‘aqabah

Dilakukan di bukit ‘Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.

5. Tahalul

Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji.
Tahalul awal, dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah ‘aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.
Bagi yang ingin melaksanakan tawaf ifâdah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk tawaf. Dengan membaca talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Selesai tawaf disunahkan mencium Hajar Aswad (batu hitam), lalu shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram).
Kemudian melakukan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Dengan demikian, seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan.
Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di sana.

6. Mabît di Mina

Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setiap siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâwustâ, dan ‘aqabah, masing-masing 7 kali.
Bagi yang menghendaki nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Dengan selesainya melontar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji dan kembali ke Mekah.

7. Tawaf ifâdah

Bagi yang belum melaksanakan tawaf ifâdah ketika berada di Mekah, maka harus melakukan tawaf ifâdah dan sa’i. Lalu melakukan tawaf wada’ sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.

Tata Cara Shalat Jenazah


Sebelumnya, marilah kita mengetahui terlebih dahulu, apa Keutamaan dilakukannya Shalat Jenazah ini :

Rasulullah saw. bersabda:
Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar.” (HR Abu Hurairah)

Bahwa Rasulullah saw. bersabda:
Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud.” (HR Tsauban).
Shalat jenazah merupakan salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia. dan hukum melakukan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah.

Adapun syarat-syarat shalat jenazah adalah sebagai berikut:
  1. Shalat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, 
  2. suci dari hadats besar dan kecil
  3. suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.
  4. Mayit sudah dimandikan dan dikafani.
  5. Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat gaib.
Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk dan sujud tidak dengan adzan dan iqmat. Setelah berdiri sebagaimana mestinya, Niat melakukan shalat mayit dengan 4 kali takbir.

Oke, berikut tata cara melakukan Shalat Jenazah :

1. Niat

  • Niat untuk mayit laki-laki
Ushallii alaa hadzal mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’alaa.
Artinya: 
Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.
  • Niat untuk mayit perempuan
Ushallii alaa haadzihil mayyiti arba’a takbiiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa.

2. Takbir Pertama

Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidekap), kemudian membaca Al-Fatihah,
Dan setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”

3. Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:

Allahumma shalli ‘alaa Muhammad
Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad”
Lebih sempurna lagi jika membaca shalawat sebagai berikut:
Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa’alaa aali Muhammadin. Kamaa shallaita ‘alaa Ibrahim wa ‘allaa aali Ibrahim. Wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa Ibrahim wa ‘alaa aali Ibrahim fil-‘aalamiina innaka hamiidummajid.

Artinya:
“Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”

4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:

Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab sejahtera, maafkanlah dia.”

Lebih sempurna lagi jika membaca doa:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ

مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ

 وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ

 وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ

 وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار

Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassa’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaa kamaa yu-naqqatats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa adkhilhul jannata wa a’iduhu min ‘adabil qabri wa ‘adabin nar

Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”
(HR. Muslim)

Keterangan:
Jika mayit perempuan kata lahu menjadi lahaa.

Jika mayit anak-anak doanya adalah:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًَا لِاَبَوَيْهِ وَسَلَفًا وَذُخْرًا

وَعِظَةً وَاعْتِبَارًا وَشَفِيْعًا وَ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا

وَاَفْرِغِ الصَّبْرَعَلىٰ قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنْهُمَا بَعْدَهُ

وَلاَ تَحْرِ مْهُمَا اَجْرَهُ

Allahummaj’alhu faratan li abawaihi wa salafan wa dzukhro
wa’idhotaw  wa’tibaaraw wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaa ziinahuma
wa-afri-ghish-shabra ‘alaa quluu bihimaa wa laa taf-tin-humaa ba’dahu
wa laa tahrim humaa ajrahu
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah  bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orang tuanya.”

5. Selesai takbir keempat, lalu membaca:

اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ

Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.
Artinya:
“Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”

6. Kemudian setelah salam membaca:

As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Artinya:
“Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”


Untuk Lebih jelasnya, sobat bisa melihat video pelaksanaan Shalat Jenazah :
Video Tata Cara Shalat Jenazah Mayat Laki-laki
Video Tata Cara Shalat Jenazah Mayat Perempuan

mudah mudahan bermanfaat ^_^

Selasa, 20 November 2012

Belajar Baca Quran Online, Gratis, Mudah, Cepat, dan Praktis untuk Pemula Dewasa

Belajar Baca Quran Online, Gratis, Mudah, Cepat, dan Praktis untuk Pemula Dewasa

Al-Quran adalah kalamullah (firman Allah) yang menjadi panduan hidup bagi manusia, menjadi petunjuk dan penerang bagi seluruh alam raya. Karenanya, sudah seharusnya Al-Quran selalu berada di dalam hati setiap muslim dan dibaca setiap hari oleh setiap kita.
Tapi sayangnya, banyak sekali dari kita “tidak memiliki” waktu untuk membacanya… bahkan masih banyak yang belum bisa membacanya… Entah karena kesibukan sekolah, kuliah atau padatnya pekerjaan kita. Dan tahukah Anda, bahwa selama hilangnya waktu membaca quran tersebut berarti hilang pula jatah mendapat tambahan pahala bagi kita…?
Karenanya, sempatkanlah waktu untuk belajar membacanya… AyoSinauNgaji.Com mengajak anda untuk Belajar Membaca Al-Quran dari awal bahkan dari nol mulai mengenal huruf hijaiyah, mengenal tanda baca, latihan membaca dengan cepat dan mudah.
Pada dasarnya belajar membaca al-quran itu hanya terdiri dari tiga tahap.
  1. Mengenal Huruf Hijaiyah yang terdiri dari 28 huruf, penguasaan huruf ini mutlak diperlukan karena 90% untuk bisa membaca al-quran harus menguasai huruf-huruf hijaiyah tersebut.
  2. Mengenal Tanda Baca yang terdiri dari fathah, kasrah, dhommah, atau a i u, tanda panjang dan tanwin serta huruf mati atau sukun dan tasydid.
  3. Latihan membaca yang terus menerus dan berkesinambungan, inilah tahap yang paling menentukan disini diperlukan keistiqomahan serta semangat yang pantang menyerah.
Sekarang banyak sekali metode pembelajaran al-Quran yang berkembang, antara lain metode iqro, abata, albana, granada, qiraati, albarqi, tsaqifa, metode smart, qlc, al-fatihah, an-nur, dan lain sebagainya. Dengan banyaknya metode ini memungkinkan kita bisa belajar baca quran dengan cara cepat dan mudah.
Namun sebaik apapun metode yang kita gunakan, kuncinya adalah niat dan semangat kita dalam mempelajari al-quran tersebut. Maka sebelum belajar luruskan niat kita hanya untuk mencari ridho Allah SWT agar Allah mudahkan kita dalam belajar al-Quran.
Untuk memudahkan anda belajar, saya membuat blog Ayo Belajar Ngaji Online gratis, praktis dan sederhana. Anda bisa belajar secara online di blog AyoBelajarNgaji.Com ini lewat menu disamping kanan. CD pembelajarannya juga bisa anda download gratis di member area.
CD ini selain dilengkapi dengan video tutorial bimbingan pembelajarannya, juga dilengkapi dengan suara atau sound tiap huruf dan latihannya sehingga anda tidak akan lupa nama huruf dan cara pengucapannya.

Minggu, 04 November 2012

Apa kata Alkitab mengenai judi ? Apakah judi itu dosa ?

Pertanyaan: Apa kata Alkitab mengenai judi? Apakah judi itu dosa?

Jawaban: Judi dapat didefinisikan sebagai “mempertaruhkan uang dalam usaha untuk melipatgandakan uang tsb untuk sesuatu yang kemungkinannya kecil.” Alkitab tidak secara khusus mencela perjudian, pertaruhan atau lotto. Namun Alkitab memperingatkan kita untuk menjauhkan diri dari cinta uang (1 Timotius 6:10; Ibrani 13:5). Alkitab juga menasehati kita untuk menjauhkan diri dari usaha “mendapat kekayaan dengan cepat” (Amsal 13:11; 23:5; Pengkhotbah 5:10). Judi jelas sekali berfokus pada cinta uang dan menggoda orang dengan janji untuk mendapatkan kekayaan secara cepat dan mudah.

Apa masalahnya dengan judi? Judi adalah isu yang sulit karena kalau dilakukan dengan tidak berlebihan dan hanya sesekali, itu adalah menghamburkan uang, namun tidak berarti itu adalah sesuatu yang “jahat.” Orang menghamburkan uang dalam berbagai macam aktifitas. Judi tidak menghamburkan lebih banyak atau lebih sedikit uang dibanding dengan menonton film (dalam banyak hal), makan makanan yang mewah/mahal, membeli barang yang tidak perlu. Namun demikian, fakta bahwa uang juga dihamburkan dalam hal-hal lain tidak lalu membenarkan judi. Uang tidak seharusnya dihambur-hamburkan. Uang yang lebih seharusnya ditabung untuk supaya nanti dapat diberikan untuk pekerjaan Tuhan, bukan untuk dihabiskan dengan berjudi.

Judi dalam Alkitab: Walaupun Alkitab tidak secara eksplisit mencantumkan judi, Alkitab ada menyebut permainan “untung-untungan.” Contohnya, melempar undi digunakan dalam Imamat untuk memilih antara domba yang akan dikorbankan dan domba yang akan dilepaskan. Yosua membuang undi untuk membagi tanah kepada berbagai suku. Nehemia membuang undi untuk menentukan siapa yang akan tinggal di Yerusalem dan siapa yang tidak. Para rasul membuang undi untuk menentukan pengganti Yudas. Amsal 16:33 mengatakan, “Undi dibuang di pangkuan, tetapi setiap keputusannya berasal dari pada TUHAN.” Dalam Alkitab judi atau “untung-untungan” tidak pernah digunakan sebagai hiburan atau sebagai kebiasaan yang pantas bagi para pengikut Tuhan.

Kasino dan lotto: Kasino menggunakan segala bentuk pemasaran untuk menarik penjudi mempertaruh uang sebanyak mungkin. Mereka sering menawarkan minuman keras secara murah atau bahkan tanpa bayar, yang mengakibatkan kemabukan dan menurunnya kemampuan untuk membuat keputusan secara bijaksana. Segala sesuatu dalam kasino ditata sedemikian rupa untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar dan tidak mengembalikan apa-apa, kecuali kesenangan yang singkat dan kosong. Lotto berusaha melukiskan dirinya sebagai cara untuk mendanai pendidikan dan/atau program-program sosial. Namun demikian studi memperlihatkan bahwa orang yang bermain lotto biasanya adalah orang-orang yang justru tidak mampu untuk mengeluarkan uang untuk memasang lotto. Bagi mereka yang sudah kehabisan akal, daya tarik untuk “cepat kaya” sering merupakan godaan yang terlalu sulit untuk ditahan. Kesempatan untuk menang begitu kecilnya sehingga akibatnya banyak yang hidupnya dihancurkan.

Mengapa keuntungan dari lotto tidak menyenangkan Tuhan? Banyak orang mengklaim bahwa mereka pasang lotto atau berjudi supaya mereka dapat memberi uang kepada gereja atau untuk pekerjaan amal lainnya. Walaupun ini adalah motif yang baik, kenyataannya hanya sedikit yang menggunakan keuntungan dari judi untuk maksud-maksud rohani. Studi memperlihatkan bahwa mayoritas dari mereka yang menang lotto justru berada dalam situasi keuangan yang lebih parah beberapa tahun setelah menang jackpot dibanding sebelumnya. Hanya sedikit, kalaupun ada, yang memberi untuk pekerjaan amal. Lebih dari itu, Allah tidak membutuhkan uang kita untuk mendanai pekerjaanNya dalam dunia ini. Amsal 13:11 mengatakan, “Harta yang cepat diperoleh akan berkurang, tetapi siapa mengumpulkan sedikit demi sedikit, menjadi kaya.” Allah berdaulat dan akan menyediakan segala kebutuhan gereja melalui cara-cara yang jujur. Apakah Tuhan akan dipermuliakan melalui uang hasil penjualan narkoba, atau uang yang dirampok dari bank? Demikian pula Tuhan tidak menghendaki uang yang “dicuri” dari orang-orang miskin melalui godaan untuk cepat kaya.

1 Timotius 6:10 memberitahu kita “karena akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.” Ibrani 13:5 menyerukan, “Janganlah kamu menjadi hamba uang dan cukupkanlah dirimu dengan apa yang ada padamu. Karena Allah telah berfirman: ‘Aku sekali-kali tidak akan membiarkan engkau dan Aku sekali-kali tidak akan meninggalkan engkau.’” Matius 6:24 mengatakan, “Tak seorangpun dapat mengabdi kepada dua tuan. Karena jika demikian, ia akan membenci yang seorang dan mengasihi yang lain, atau ia akan setia kepada yang seorang dan tidak mengindahkan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon."

Minggu, 28 Oktober 2012

JUDI SEBAGAI PENYAKIT MASYARAKAT


JUDI


Judi merupakan perbuatan yang dilarang hampir oleh semua agama di dunia. Betapa tidak, karena judi menimbulkan efek negatif  baik bagi individu maupun bagi masyarakat. Judi sangat identik dengan tindakan-tindakan kriminal lainnya yang merupakan penyakit masyarakat seperti pencurian, pemabukan, perzinaan, permusuhan,  bahkan  kemusyrikan.
                Filsafat Jawa kuno sudah mengelompokkan judi sebagai salah satu dari lima  penyakit masyarakat yang harus dijauhi. Lima penyakit masyarakt itu dikenal dengan sebutan MO LIMO atau 5 M yaitu madat, mabok, madon, maen dan mateni. Madat yaitu refresentasi dari penggunaan  narkoba pada masa sekarang. Mabok yaitu meminum minuman keras yang bisa memabukkan. Madon adalah perbuatan perzinaan. Maen yaitu berjudi, sedangkan mateni artinya membunuh orang tanpa hak. Kelima perbuatan itu merupakan penyakit masyarakat yang bisa membawa kerusakan tatanan sosial, makanya harus dihindari.
Judi dalam terminologi agama Islam dikenal dengan sebutan maysir yang merupakan kata jadian dari kata yasaro yang berarti mudah. Digunakannya isitilahmaysir ini  karena judi memang merupakan perbuatan yang bisa mendapatkan keuntungan materi dengan mudah, tanpa keluar keringat atau  tanpa bekerja keras. Kalau pelakunya  beruntung, dalam waktu singkat bisa menjadi seorang jutawan, tapi kalau lagi sial, seorang jutawan bisa menjadi seorang kere dalam waktu sekejap mata.
Judi Menurut Syari’at Islam
                Para ahli fiqih mendefinisikan judi atau maysir yaitu suatu permainan  yang menjanjikan keuntungan tanpa melalui cara wajar sebagaimana ditentukan oleh syariat Islam. Judi itu perbuatan yang bersifat spekulasi atau untung-untungan yang membuat pelakunya berharap akan mendapatkan keuntungan dengan mudah.
Larangan  judi dalam Al Qur’an ditemukan ;
Pertama dalam Al Baqoroh ayat 219:
۞ يَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ‌ۖ قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٌ۬ ڪَبِيرٌ۬ وَمَنَـٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَڪۡبَرُ مِن نَّفۡعِهِمَا‌ۗ وَيَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلۡعَفۡوَ‌ۗ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأَيَـٰتِ لَعَلَّڪُمۡ تَتَفَكَّرُونَ (٢١٩)
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,”

Kedua dalam surat Al Maidah ayat 90 dan 91:
يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَـٰمُ رِجۡسٌ۬ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَـٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ (٩٠) إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيۡطَـٰنُ أَن يُوقِعَ بَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٲوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ فِى ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ‌ۖ فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَہُونَ (٩١)

 (90)Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
(91). Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

                Surat Al Baqoroh ayat 219,  ini tidak secara eksplisit mengharamkan khomer (minuman keras) dan judi, hanya dijelaskan bahwa pada kedua perbuatan itu mengandung dosa besar, tapi juga mengandung manfaat, namun dosa atau madaratnya lebih besar daripada manfaatnya. Kebijakan ini tidak terlepas dari metode da’wah Islam yang dihidayahkan oleh Allah. Judi dan khomr pada saat awal perkembangan Islam, merupakan perbuatan yang sedang marak dan sedang ngtrend di kalangan msyarakat Jahiliyah. Mungkin saja apabila perbuatan itu sekaligus dilarang, maka Islam akan kehilangan simpatinya dari masyarakat Arab Jahiliyah. Makanya pengharaman perbuatan itu dilakukan secara bertahap.
                Dalam surat AL Maidah ayat 90 dan 91 lebih tegas lagi dikemukakan bahwa minuman khomr, judi, dan  azlam (megundi nasib)  merupakan perbuatankeji sebagai pekerjaan syetan yang hrus dijauhi.
                Dalam terjemahan Al Qur’an terbitan Departemen Agama, dijelaskan bahwa  Al Azlaam artinya: anak panah yang belum memakai bulu.  Orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan, apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah: mereka mambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu, setelah ditulis masing-masing yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa,  kemudian diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan sesuatu, maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti, apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. Kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian diulang sekali lagi.
                Muhammad Rasyid Ridho, Guru Besar Al Azhar University menafsirkan surat Al Baqoroh ayat 219, bahwa maysir itu  adalah suatu permainan  dalam mencari keuntungan tanpa berpikir dan bekerja keras. Maka segala perbuatan yang mengandung unsure taruhan termasuk ke dalam pengertian maysir (judi) yang dilarang dalam syari’at Islam.
                Penyebab diharamkannya judi, cukup jelas diterangkan pada surat Al Maidah ayat 91 itu  bahwa judi merupakan perbuatan syetan, sesungguhnya syetan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu.
                Dari penjelasan para ahli  tafsir mengenai larangan judi yang tercantum dalam ayat Al Qur’an tersebut di atas, dapat diambil  kesimpulan bahwa judi itu dilarang karena:
1)      Judi merupakan dosa besar
2)      Judi merupakan perbuatan syetan
3)      Judi merupakan perbuatan yang identik dengan syirik (menyekutukan Allah)
4)      Judi menjerumuskan manusia ke dalam kemisinan, kehinaan, dan kesengsaraan.
5)      Judi menimbulkan rasa permusuhan dan kebencian.
6)      Judi menimbulkan kemalasan.
7)      Judi menjauhkan seseorang dari Allah SWT.

Wallahu a’lam

Note:
  1. Seorang ibu membeli sebuah produk, lalu kemasannya dikirimkan melalui kantor pos untuk diundi. Kalau beruntung dia akan mendapatkan hadiah. Apakah itu termasuk judi?

  1. Seseoerang membeli kupon berhadiah seharga tertentu, dengan harapan dia akan mendapatkan keuntungan. Apakah itu termasuk judi?

Insya Allah kita bahas kedua hal tersebut pada perjumpaan  yang akan datang.

Bertobat dengan Sedekah

Oleh : Ustadz Yusuf Mansur

 Ustadz Yusuf Mansur, dulu ketika saya dan suami belum menikah, bisa dibilang kami banyak bermaksiat meskipun tidak sampi berzina. Sekarang kami sudah lima tahun menikah, tetapi kami belum dikarunia anak oleh Allah SWT. Apakah itu karena dosa-dosa kami dulu ? Saya ingin bertobat Ustadz, namun bagaimana caranya ? Apakah bisa bertobat dengan sedekah ? Serta bagaimana cara sedekah agar saya cepat hamil ? Sekian terima kasih.

 SR , Semarang

 Jawaban : Ibu SR yang dirahmati Allah, syukur alhamdulillah Anda tekah sadar dan ingin bertobat selagi masih bernapas. Semoga Allah SWT menerima pertobatan Anda. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, “Katakanlah,’Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.” ( QS Az-Zumar : 53 ). 

Setelah bertobat, hindari dosa-dosa kepada Allah SWT. Perbuatan-perbuatan yang termasuk sepuluh dosa besar juga harus dihindari, yakni menyekutukan Allah, mengabaikan/melalaikan shalat, durhaka kepada orang tua, berzina, memakan rezeki haram, memutuskan silaturrahim, berjudi, mabuk-mabukan, kikir, dan mengunjing/fitnah.

Ibu SR yang dirahmati Allah, salah satu keutamaan sedekah memang untuk menghapus dosa-dosa. Jadi perbanyaklah sedekah, ajak suami dan anak untuk rajin sedekah. Selain itu tentu saja harus lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Caranya, meningkatkan ibadah wajib dan mulai rajin shalat dhuha, shalat tahajud dan shalat sunah lainnya. Mengenai harapan memiliki momongan, Allah SWT menjanjikan akan memenuhi semua permintaan hamba-Nya.

Oleh karena itu, jangan berhenti dan jangan bosan untuk selalu meminta dan berdoa kepada Allah agar hajat dan keinginan Anda dikabulkan. Selain itu, perbanyak sedekah sekurang-kurangnya mencapai 10% dari rezeki Anda. Santunilah para ibu yang sedang hamil dan penuhilah barang-barang yang mereka butuhkan. Percayalah bahwa kebesaran Allah selalu lebih besar daripada semua permasalahan yang Anda hadapi. Kun fayakuun Allah kita hadirkan dengan sedekah. Wallahu a’lam ■

Sumber : Konsultasi Sedekah, Kisah Hikmah, Edisi 118, Minggu I-II Januari 2012

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls